13.12.17

Hashtag Instagram Kini Bisa di Follow

Minggu ini, Instagram resmi meluncurkan fitur baru. Kini, hashtag di Instagram bisa di-follow layaknya akun. Dengan mengikuti hashtag, kita tidak perlu repot lagi mencari manual hashtag yang sering kita lihat, setiap ada yang baru dari hashtag tersebut, akan muncul di timeline.

kaufdex - pixabay

Tentu saja perlu hati-hati untuk mengikutinya. Pilih yang isinya benar-benar menarik dan tidak asal foto masuk ke situ. Bisa berkaitan dengan olah raga, hobi, memasak, dan sebagainya.
“Sekarang jadi lebih mudah untuk tetap mengikuti topik-topik, hobi, kegemaran, dan komunitas yang menarik bagi Anda,” sebut Instagram dalam sebuah posting pengumuman, Rabu (13/12/2017).
Cara mengikutinya cukup mudah.
  • Cari hashtag yang akan diikuti.
  • Pilih salah satu.
  •  Tap Follow.
  •  Foto yang menggunakan hashtag yang kita ikuti, akan muncul di timeline.
  •  Bila ingin berhenti mengikuti, pilih hashtag lalu tap Following > Unfollow.

5.12.17

Lowongan; Editor Fiksi, Akunting, dan Magang Designer

Selalu ingin mengomentari tiap baca tulisan? Mungkin kamu cocok menjadi Editor. Bisa membaca puluhan naskah sebelum diterbitkan, bisa berinteraksi dengan banyak penulis, pemasaran, toko buku, dan sebagainya.
Selain Editor, ada juga lowongan Staf Akunting dan Magang Design Grafis. Ayo dicoba!

3844328 - pixabay

EDITOR BUKU FIKSI

  • Pria / Wanita Maks. 27 tahun
  • S1 Semua Jurusan
  • Menguasai ejaan PUEBI ( Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia)
  • Aktif di Sosial Media
  • Gemar membaca buku Fiksi
  • Berjiwa muda, Supel, Mudah bergaul, jaringan luas
  • Mampu Bekerja Dalam Tim, Kreatif & Inovatif.
  • Posisi Penempatan Di Jagakarsa – Jakarta Selatan
stevepb - pixabay

STAFF AKUNTING

  • Pria Usia Maxsimal 27 Tahun
  • Pendidikan Minimal D3 ( Diutamakan Akuntansi )
  • Dapat bekerja dalam team, teliti, tekun
  • Mahir mengoperasikan MS. Office
  • Memiliki pengalaman dibidang yang sama lebih disukai
  • Posisi Penempatan Di Jagakarsa – Jakarta Selatan
lukasbieri - pixabay

Internship / Magang Desainer

  • Mahasiswa/mahasiswi Desain Grafis/ Desain Komunikasi Visual
  • Mampu menjalankan software desain grafis (Photoshop, Illustrator, CorelDraw, Indesign, dll)
  • Memiliki Kemampuan Ilustrasi
  • Penempatan Jagakarsa – Jakarta Selatan

KIRIMKAN LAMARAN & CV ANDA KE:

agro.rekrutmen@agromediagroup.com atau
HR Agromedia Group
Jl. H. Montong No 57, RT.09 RW. 03, Ciganjur - Jagakarsa - Jakarta Selatan

dengan menuliskan posisi yang dilamar pada subjek email [Editor Fiksi / Staff Akunting / Internship Desainer] atau di pojok kiri amplop
Sampai akhir Desember 2017

https://play.google.com/store/books/details/sudarmaster_Sukses_Melamar_Kerja_via_Online?id=2fxPDwAAQBAJ

30.11.17

Update WordPress Cuma 2 Klik

Pada artikel sebelumnya, saya menjelaskan Cara Membuat Website Kurang dari 5 Menit di hostinger. Pertama kali diinstal, barangkali versi cms yang kita gunakan belum diperbaharui. Setelah website jadi, kita bisa langsung mengupdate versi cms yang tersedia.

StartupStockPhotos - pixabay
Kebetulan, cms yang saya gunakan menggunakan WordPress dan tersedia fitur update. Cara mengupdate WordPress Cuma 2 Klik. Sangat praktis, tidak perlu repot melakukan apapun. Caranya sebagai berikut.
  • Masuk ke halaman admin.
  • Klik Please Update Now.
  • Klik Update Now.
  • WordPress telah diperbaharui.
Update kali ini sepertinya hanya perubahan kecil, bukan versi WordPressnya.




29.11.17

Membuat Website Kurang dari 5 Menit

Membuat website sangat mudah. Tidak perlu mengerti bahasa pemrograman, cukup melakukan beberapa klik, website jadi tidak lebih dari 5 (lima) menit. Website sudah bisa langsung dibuka di seluruh dunia.

FirmBee - @pixabay

Kenapa harus memiliki website? Alamat website, merupakan salah satu branding (personal maupun bisnis). Di era serba digital ini, pribadi pun 'wajib' memiliki website. Bisa diisi portofolio, curricullum vitae, tulisan pribadi, dan sebagainya. Apalagi bila memiliki bisnis, tingkat kepercayaan konsumen terhadap bisnis kita akan lebih tinggi.
Banyak penyedia sewa hosting dan domain sebagai tempat untuk menyimpan dan mengelola bisnis. Anda bisa dicari di Google, baca fiturnya, baca testimoninya, bandingkan harganya, dan sebagainya. Kali ini, saya mencoba menggunakan hostinger sebagai penyedia layanan hosting. Fiturnya sangat menggiurkan, dan kebetulan sedang ada promo domain GRATIS. Saya memilih paket WEB HOSTING PREMIUM, dengan fitur sebagai berikut:


  • Jumlah Website Tak Terbatas
  • SSD Disk Space Unlimited
  • Bandwidth Unlimited
  • Database MySQL Unlimited
  • User FTP Unlimited
  • Akun Email Tak Terbatas
  • Mudahnya Website Builder
  • 3X Optimasi Kecepatan WordPress
  • Gratis Nama Domain (bila durasi pembayaran tahunan)
  • Gratis Sertifikat SSL untuk mengamankan data pelanggan & menaikkan peringkat SEO.

Dengan fitur tersebut, sangat cukup untuk menyimpan dokumentasi tulisan dan gambar pada website.
Jika Anda juga tertarik, bisa mengikuti langkah sebagai berikut.

  • Klik di sini.
  • Saya memilih paket premium.


  •  Pilih durasi langganan dan opsi yang ditawarkan (tidak wajib).


  • Masukkan nama domain. Jika tidak tersedia, cari nama lain yang sesuai dengan pribadi atau bisnis Anda.


  • Jika tersedia, klik TAMBAHKAN KE CART.


  • Klik CHECKOUT SEKARANG.



  • Pilih durasi langganan domain.


  • Pilih opsi pendaftaran akun.


  • Jika ingin mengubah metoda pembayaran, klik Back to cart.


  • Pilih metoda pembayaran yang tersedia.


  • Informasi rekening akan muncul. Silakan transfer ke rekening yang tersedia, lalu konfirmasi pembayaran pada link yang diberikan.


  • Buka inbox mail lalu klik tombol verifikasi.


  • Klik Registrasi hampir selesai.


  • Jika belum dibayar, akan muncul informasi tagihan. Klik Butuh Bantuan bila mendapatkan kesulitan.

Butuh waktu untuk proses registrasi. Bila pembayaran sudah diterima, kita bisa langsung membuat website.

Membuat Website Kurang dari 5 Menit

Di hostinger, sudah disediakan script untuk membuat website secara otomatis. Sehingga website akan bisa langsung dibuat kurang dari 5 menit.
Caranya sebagai berikut.

  • Jika sudah dibayar, masuk ke akun Anda lalu klik Kelola.


  • Klik Setup.


  • Pilih domain lalu klik LANJUTKAN.


  • Isi formulir yang disediakan.


  • Pilih WordPress.


  • Isi informasi login ke website Anda.
  • Klik Install.


  • Website langsung jadi.


  • Halaman admin website sebagai berikut.

Mudah, bukan? Silakan dicoba sendiri, mungpung ada diskon paket hosting dan gratis domain dari hostinger.
Panduan mengelola WordPress, bisa dibaca di ebook ini.

24.11.17

NIK Kamu Dibajak Orang untuk Daftar SIM Prabayar?

Sejak diwajibkan registrasi menggunakan NIK dan KK untuk semua pelanggan SIM prabayar (lama maupun baru), banyak yang memanfaatkannya untuk berbuat curang. Caranya, dengan mencari informasi NIK dan KK di Google lalu digunakan untuk mendaftar SIM prabayar miliknya.

andrewbecks - pixabay.com
Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika bersama dengan operator telekomunikasi, bersepakat untuk menyediakan layanan Cek Nomor. Dengan adanya layanan ini, diharapkan pelanggan dapat mengetahui apakah NIK mereka sudah digunakan di lebih dari satu nomor serta status registrasinya. Namun, sayangnya, daftar nomor yang tertera hanya nomor dalam satu operator. Artinya, bila ingin mengetahui status registrasi di operator lain, harus memiliki SIM card di operator tersebut.
Berikut adalah beberapa metode dari masing-masing operator untuk mengakses layanan fitur Cek Nomor.
Telkomsel
Melalui website: https://telkomsel.com/cek-prepaid
Hutchison Tri (3)
Melalui website: https//registrasi.tri.co.id
Smartfren
Melalui website: https://my.smartfren.com/check_nik.php
STI
Melalui website: https://my.net1.co.id
XL Axiata
Melalui USSD dengan format: *123*4444#
Indosat
Melalui SMS dengan format: INFO#NIK atau INFO#MSISDN, kirim ke 4444
Sebagai contoh, saya akan mencoba menggunakan SIM card XL.
  • Ketik *123*4444#.


  •  Akan muncul informasi kartu sudah terdaftar atau belum.


Bila ada nomor yang bukan milik Anda, bisa melakukan UNREG di Gerai XL. Mudah-mudahan, ke depannya, kita cukup memasukkan satu nomor, semua nomor SIM card bisa muncul sesuai NIK.

1.11.17

WhatsApp versi Bisnis

WhatsApp sedang mengembangkan aplikasi versi bisnis. Versi ujicobanya sudah tersedia di playstore. WhatsApp versi bisnis ini yang membedakan dengan versi pribadi akan muncul pin warna hijau di samping nama penggunanya (bila akun terverifikasi).

Ada penambahan fitur yang tersedia di WhatsApp versi bisnis, di antaranya:
  • Profil bisnis.
  • Bisa mengatur pesan otomatis saat liburan.
  • Bisa membuat pesan otomatis ucapan selamat datang.
  • Bisa membuat template pesan. Kita tinggal mengetik "/" lalu memilih template jawaban sesuai isi chatnya.

Sampai saat ini, belum diketahui apakah akun terverifikasi akan digratiskan atau berbayar. WhatsApp versi bisnis ini juga rencananya tidak akan tersedia fitur menghapus pesan seperti akun pribadi, supaya pebisnis tidak bisa mengelak atas pesan/balasan yang mereka kirim.

31.10.17

Menghapus Pesan WhatsApp di Desktop

Pada artikel sebelumnya, dijelaskan cara menghapus pesan WhatsApp di aplikasi Android. Tidak hanya di aplikasi, kita juga bisa menghapus pesan WhatsApp di desktop. Caranya sebagai berikut.
Klik drop down pada pesan yang sudah kita kirim.
Klik Delete Message.

Klik Recall.
Pesan sudah dihapus.


Menghapus Pesan WhatsApp

Pesan WhatsApp kini bisa dihapus. Bila kita salah mengirim pesan, baik pribadi maupun di grup, kita bisa langsung menghapusnya. Meskipun pesannya sudah terbaca, pesan akan hilang setelah kita menghapusnya.
Caranya sebagai berikut.
Ketuk lalu tahan pesan yang mau dihapus.
Ketuk ikon Delete.
Pilih opsi:

  • Delete For Me: hanya menghapus pesan di beranda kita.
  • Delete for Everyone: menghapus pesan di semua orang.
Ketuk OK.
Pesan sudah dihapus.
Mungkin belum semua versi Android sudah tersedia fitur ini. Coba saja aplikasinya diupdate secara berkala.

Wajib! Registrasi Kartu Prabayar Semua Operator

Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Simpati, As, XL, Indosat, Smartfren, dan Tri.
 

source:pixabay.com


Mulai hari ini, 31 Oktober 2017, semua pelanggan kartu prabayar, wajib registrasi ulang sampai 28 Februari 2018. Registrasi ini wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK). Bagi yang belum memiliki KTP, NIK ada di KK orang tua. Meski baru lahir, semua warga negara Indonesia, sudah memiliki NIK. Kecuali, orang tuanya belum mendaftarkannya.


source: kumparan



Cara registrasi kartu prabayar masing-masing provider hampir sama, hanya berbeda di format penulisan SMS.

1. Telkomsel (Simpati & As)

Kartu Baru

REG(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)# kirim ke 4444

Kartu Lama

ULANG(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)# kirim ke 4444

Atau bisa melalui laman resmi Telkomsel. Klik tautan berikut ini.


2. XL

Kartu Baru

DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

Kartu Lama

ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

Auto Order via WhatsApp
Auto Order via WhatsApp

3. Tri

Kartu Baru

(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)# kirim ke 4444

Kartu Lama

ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)# kirim ke 4444


4. Indosat

Kartu Baru

(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)# kirim ke 4444

Kartu Lama

ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)# kirim ke 4444


5. Smartfren

Kartu Baru

(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)# kirim ke 4444

Kartu Lama

ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)# kirim ke 4444



Apa yang Terjadi jika Tak Registrasi?

  • Peraturan wajib registrasi prabayar ini tertuang di dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permen Kominfo) no.14 tahun 2017 tentang registrasi pelanggan jasa telekomunikasi.
  • Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan tujuan registrasi merupakan upaya pemerintah mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan.
  • Semua data registrasi akan terekam di database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
  • Pelanggan kartu prabayar dapat menghubungi layanan pelanggan masing-masing penyelenggara jasa telekomunikasi seputar informasi registrasi.
  • Pelanggan juga bisa meminta informasi data kependudukan ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil melihat nomor yang tercatat.
Untuk ngecek SIM card sudah terdaftar atau belum, bisa dibaca di artikel ini.

Sumber: web semua operator seluler