Tampilkan postingan dengan label XL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label XL. Tampilkan semua postingan

24.11.17

NIK Kamu Dibajak Orang untuk Daftar SIM Prabayar?

Sejak diwajibkan registrasi menggunakan NIK dan KK untuk semua pelanggan SIM prabayar (lama maupun baru), banyak yang memanfaatkannya untuk berbuat curang. Caranya, dengan mencari informasi NIK dan KK di Google lalu digunakan untuk mendaftar SIM prabayar miliknya.

andrewbecks - pixabay.com
Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika bersama dengan operator telekomunikasi, bersepakat untuk menyediakan layanan Cek Nomor. Dengan adanya layanan ini, diharapkan pelanggan dapat mengetahui apakah NIK mereka sudah digunakan di lebih dari satu nomor serta status registrasinya. Namun, sayangnya, daftar nomor yang tertera hanya nomor dalam satu operator. Artinya, bila ingin mengetahui status registrasi di operator lain, harus memiliki SIM card di operator tersebut.
Berikut adalah beberapa metode dari masing-masing operator untuk mengakses layanan fitur Cek Nomor.
Telkomsel
Melalui website: https://telkomsel.com/cek-prepaid
Hutchison Tri (3)
Melalui website: https//registrasi.tri.co.id
Smartfren
Melalui website: https://my.smartfren.com/check_nik.php
STI
Melalui website: https://my.net1.co.id
XL Axiata
Melalui USSD dengan format: *123*4444#
Indosat
Melalui SMS dengan format: INFO#NIK atau INFO#MSISDN, kirim ke 4444
Sebagai contoh, saya akan mencoba menggunakan SIM card XL.
  • Ketik *123*4444#.


  •  Akan muncul informasi kartu sudah terdaftar atau belum.


Bila ada nomor yang bukan milik Anda, bisa melakukan UNREG di Gerai XL. Mudah-mudahan, ke depannya, kita cukup memasukkan satu nomor, semua nomor SIM card bisa muncul sesuai NIK.

31.10.17

Wajib! Registrasi Kartu Prabayar Semua Operator

Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Simpati, As, XL, Indosat, Smartfren, dan Tri.
 

source:pixabay.com


Mulai hari ini, 31 Oktober 2017, semua pelanggan kartu prabayar, wajib registrasi ulang sampai 28 Februari 2018. Registrasi ini wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK). Bagi yang belum memiliki KTP, NIK ada di KK orang tua. Meski baru lahir, semua warga negara Indonesia, sudah memiliki NIK. Kecuali, orang tuanya belum mendaftarkannya.


source: kumparan



Cara registrasi kartu prabayar masing-masing provider hampir sama, hanya berbeda di format penulisan SMS.

1. Telkomsel (Simpati & As)

Kartu Baru

REG(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)# kirim ke 4444

Kartu Lama

ULANG(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)# kirim ke 4444

Atau bisa melalui laman resmi Telkomsel. Klik tautan berikut ini.


2. XL

Kartu Baru

DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

Kartu Lama

ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

Auto Order via WhatsApp
Auto Order via WhatsApp

3. Tri

Kartu Baru

(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)# kirim ke 4444

Kartu Lama

ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)# kirim ke 4444


4. Indosat

Kartu Baru

(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)# kirim ke 4444

Kartu Lama

ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)# kirim ke 4444


5. Smartfren

Kartu Baru

(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)# kirim ke 4444

Kartu Lama

ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)# kirim ke 4444



Apa yang Terjadi jika Tak Registrasi?

  • Peraturan wajib registrasi prabayar ini tertuang di dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permen Kominfo) no.14 tahun 2017 tentang registrasi pelanggan jasa telekomunikasi.
  • Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan tujuan registrasi merupakan upaya pemerintah mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan.
  • Semua data registrasi akan terekam di database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
  • Pelanggan kartu prabayar dapat menghubungi layanan pelanggan masing-masing penyelenggara jasa telekomunikasi seputar informasi registrasi.
  • Pelanggan juga bisa meminta informasi data kependudukan ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil melihat nomor yang tercatat.
Untuk ngecek SIM card sudah terdaftar atau belum, bisa dibaca di artikel ini.

Sumber: web semua operator seluler